
Kasus video mesum mirip Ariel dan Cut Tari masih menjadi berita hangat di berita hiburan Indonesia. Kuasa hukum dari keluarga Cut Tari ” Malik Bawazier” memastikan video mesum yang diduga Ariel dan Cut Tari itu bukan Cut Tari yang selama ini dibicarakan. Keluarga Cut Tari, kata Malik, yakin 1000 persen itu bukan Cut Tari. ![]()
Kuasa hukum dari keluarga Cut Tari, Malik Bawazier mengakui akibat berita tentang video mesum tersebut Cut Tari shock. Cut Tari kaget. ![]()
Sampai saat ini Mabes Polri masih menetapkan status penyelidikan kasus video mesum ini. Sebelum memanggil pihak yang terlibat dalam video mesum terebut (Ariel, Luna Maya dan Cut Tari) polisi akan berusaha untuk memblokir dan menyetop peredaran video porno itu. Polri memiliki perangkat teknologi informasi untuk mencegah peredaran video mesum tersebut. ![]()
Polisi memastikan, pembuat, yang memperbanyak dan mengedarkan akan dijerat Pasal 282 KUHP yang ancaman hukumannya 1,5 tahun. Pelaku juga dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara enam tahun dan denda Rp1 miliar. Juga UU Pornografi yang ancaman penjaranya 12 tahun. ![]()
Sampai saat ini Luna Maya, Ariel dan Cut Tari masih berstatus saksi. Kuasa hukum keluarga Cut Tari, Malik Bawazier meminta agar polisi memecahkan masalah ini berdasarkan prioritas dan fakta yang terjadi. Bagi Malik, yang paling penting polisi harus melakukan tindakan represif dengan menghentikan dan menangkap penyebar video. Tujuannya, agar warga tenteram. ![]()
Sebagai masyarakat awam kita lihat saja sampai mana kasus ini selesai, dan semoga tidak ada lagi video-video mesum yang beredar di internet. ![]()
[...] seksual seperti dalam kasus video mesum yang melibatkan Artis Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, kata Boyke, bisa disebabkan oleh beberapa hal, [...]